Skip ke Konten

Sabtu, 11 Mei 2025

Workshop Monitoring & Evaluasi Revitalisasi Layanan Kantor Urusan Agama

Penulis : Admin LeadershipPark

Dalam rangka menjalankan peran transformasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kegiatan keagamaan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menyelenggarakan Workshop Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) pada tanggal 11–12 Mei 2024 di Jakarta

Revitalisasi KUA sangat penting dilakukan untuk meningkatkan fungsi pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. Selama ini KUA lebih dikenal hanya sebagai unit teknis di bawah Kementerian Agama yang memberikan layanan pernikahan. Namun, melalui program revitalisasi ini, Ditjen Bimas Islam berupaya memperluas layanan KUA, memperkuat tata kelola, serta memastikan pelayanan menjadi lebih baik, transparan, dan terukur

Workshop ini dihadiri Cecep Khairul Anwar, M.Ag – Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, H. Wildan Hasan Syadzili, S.Th.I., M.Ed. – Kasubdit Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA dan diikuti oleh 70 peserta, yang terdiri dari jajaran Ditjen Bimas Islam, Direktorat Bina Kelembagaan, serta beberapa Kepala KUA Kecamatan di wilayah DKI Jakarta

Tim Konsultan LeadershipPark yang turut hadir Satriyo Mahanani, Isbagyo dan Anto Rohmawan berkesempatan memaparkan hasil kajian penguatan layanan yang telah dilakukan dengan mengambil sampel beberapa KUA Kecamatan. Beberapa poin yang disampaikan dalam workshop ini meliputi:

  1. Penguatan peran KUA sebagai garda depan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.

  2. Perluasan layanan KUA, tidak hanya terbatas pada pencatatan pernikahan, tetapi juga meliputi bimbingan keagamaan, keluarga sakinah, zakat, wakaf, dan layanan sosial keagamaan lainnya.

  3. Penguatan tata kelola KUA, dengan pendekatan profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

Workshop berlangsung dengan baik dan interaktif, ditandai dengan diskusi serta tukar pengalaman antar peserta. Kegiatan ini menghasilkan beberapa poin penting yaitu komitmen untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih luas dan bermanfaat bagi masyarakat, upaya memperkuat kualitas tata kelola kelembagaan KUA agar lebih profesional, transparan, dan terukur serta penguatan peran Kepala KUA dalam memimpin transformasi pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Kegiatan workshop revitalisasi KUA ini menjadi momentum penting bagi Ditjen Bimas Islam dalam mendorong transformasi layanan publik keagamaan. Dengan langkah ini, KUA diharapkan tidak hanya dipandang sebagai institusi pencatat pernikahan, melainkan sebagai pusat pelayanan keagamaan yang modern, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat